Pengusulan Hibah Penelitian Kolaborasi Internasional (Joint Research) Tahun 2024
Dalam rangka peningkatan dan pencapaian IKU UMJ dan maka perlu dilakukan pelaksanaan hibah Penelitian Kolaborasi Internasional (Joint Research) terintegrasi dengan bidang catur dharma di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta (Inviting lecturer, International Community Services, Student Mobility, dll). Berikut kami sampaikan informasi bahwa akan dibuka pengusulan Hibah Penelitian Kolaborasi Internasional (Joint Research) Universitas Muhammadiyah Jakarta Tahun 2024. Pengusulan hibah penelitian kolaborasi internasional (Joint Research) dilakukan secara online melalui sistem simlitabmas.umj.ac.id berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 277 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta. Adapun panduan penelitian dan panduan penggunaan sistem dapat didownload pada laman simlitabmas.umj.ac.id.
Sehubungan dengan hal tersebut agar kiranya Bapak/Ibu Dosen di Fakultas mengajukan usulan proposal penelitian kolaborasi internasional (joint research) Tahun 2024 dengan rekomendasi Dekan/Direktur Sekolah Pasca Sarjana. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi saudara Darto, S.E., M.M. (0858-8666-6919)
Syarat Pengusul Hibah Penelitian Kolaborasi Internasional (Joint Research) Tahun 2024, sebagai berikut:
-
Ketua Pengusul: Dosen tetap, minimal S3, memiliki NIDN, minimal lektor, belum pernah menjadi ketua pengusul pada hibah penelitian kolaborasi internasional (Joint Research) tahun sebelumnya serta memiliki H-index sekurang-kurangnya 1 (satu) berdasarkan Sinta versi 3 dan pangkalan data scopus (http://www.scopus.com/).
-
Anggota pengusul: Dosen tetap, minimal S2, memiliki NIDN, minimal lektor, dengan melibatkan masing-masing 1 (satu) anggota dosen dari seluruh prodi dalam fakultas.
-
Ketua dan anggota dosen pengusul wajib memiliki ID Sinta
-
Tidak sedang menerima hibah penelitian internal UMJ pada tahun berjalan
-
Tidak sedang menerima hibah penelitian eksternal DRTPM, Rispro LPDP, RisetMu dan hibah eksternal lainnya sebagai ketua pada tahun berjalan.
-
Wajib mengikutsertakan anggota mahasiswa minimal 1 (satu) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta.
-
Menandatangi lembar kesediaan menyelesaikan penelitian, laporan akhir dan luaran.
-
Kuota setiap Fakultas hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) usulan penelitian kolaborasi Internasional (Joint Research) melalui rekomendasi Dekan/Direktur sekolah Pascasarjana.